23 August 2009

Konsekwensi Sebuah Sumpah

Demi Allah, saya akan …
Demi Allah, saya tidak akan …

Sering kalimat demi Allah terucap dari bibir kita. Ada yang disengaja, ada pula yang asal ucap. Ada yang diniati, ada pula yang main-main. Ada yang mengucapkannya dengan penuh kehati-hatian dan ketakutan, ada pula yang merasa no problem.

Kalimat demi Allah memang sering diucapkan seseorang untuk memperkuat sebuah perkataan dan membuat orang lain yang menjadi lawan bicara menjadi yakin dan percaya 100%. Mengapa? Karena karena kalimat itu memuat asma Allah Tuhan Yang Maha Tahu. Dengan mengucapkannya seolah ingin mengatakan bahwa apa yang diucapkan adalah benar dan Allah yang menjadi saksi.

Tapi berhati-hatilah…
Dengan mengucapkan kalimat sumpah demi Allah berarti telah dengan sepenuh hati dan seluruh jiwa menyerahkan kepada Allah segala urusan yang akan timbul berkaitan dengan benar tidaknya ucapan tersebut. Dan Allah Maha Tahu segalanya. Kalau ucapan itu benar maka dia bersaksi dihadapan Allah bahwa ucapannya benar. Dan kalau ucapan itu bohong maka dia bersaksi dihadapan Allah bahwa ucapannya bohong dan Allah tidak bisa dibohongi.

Terkadang benar tidaknya sebuah ucapan yang disertai dengan kalimat sumpah ini ditunjukkan langsung oleh Allah melalui hal-hal yang terjadi setelahnya seperti contoh yang pernah saya tulis. Dan kita sebagai manusialah yang harus berfikir dan menganalisa walaupun tidak sampai pada vonis bahwa dia bohong atau dia benar karena yang berhak memutuskan ketika suatu perkara sudah diserahkan kepada Allah adalah Allah.

Saya ingin sedikit mengulas kalimat ini dari sisi aturan fiqih yang saya ambil referensinya dari kitab Hasyiyyaah Al Baijuri juz 2 bab Sumpah dan Nadzar.
Disebutkan dalam kitab tersebut bahwa suatu ucapan yang mengandung unsur kemungkinan bisa benar bisa sebaliknya dan kemudian disandarkan kepada asma Allah atau salah satu sifat-sifat Allah untuk menguatkan ucapan tersebut maka ucapan tersebut dinamakan sumpah.
Contoh yang mudah Demi Allah saya akan memberikan uang 10.000 rupiah ini kepada pengemis itu. Demi Allah saya tidak melakukan perbuatan itu. Dan masih banyak lagi yang lain …

Ucapan sumpah semacam ini mengandung tuntutan-tuntutan yang wajib dipenuhi bagi orang yang mengucapkannya.
PERTAMA; dia harus benar dan nyata dengan apa yang diucapkan tidak boleh bohong.
KEDUA; dia wajib membayar kafarat atau denda kalau pada kenyataannya dia berbohong dengan sumpahnya berupa memerdekakan seorang budak mukmin; atau memberi makan sepuluh orang fakir miskin masing-masing 1 mud atau kira-kira timbangan 7 ons; atau memberi pakaian yang layak pakai kepada mereka. Kalau kafarat ini tidak bisa dipenuhi maka dia wajib menggantinya dengan melakukan puasa selama 3 hari.

Sekali lagi berhati-hatilah dalam bersumpah yang menggunakan asma Allah SWT karena benar atau tidak sumpah itu diucapkan akan ada pertanggung jawaban yang harus diselesaikan di kemudian hari. Mungkin di dunia tapi pasti di akhirat.

Wallaahu a'lam

2 comments:

Ihsan Prawoto said...

sumpah tidak boleh di ucapkan kecuali atas nama Allah Rabbul Alamin, trmasuk sumpah dengan ciptaannya langit dan bumi atau waktu.. hanya Allah yan bisa bersumpah dngannya...

sekali kita bersumpah maka wajib hjukumnya untuk melaksakanakn, melanggat berati membayar kafarat

bapakechilpii said...

Betul sekali.
Terima kasih atas kunjungannya.