05 August 2009

Aneh Tapi Nyata

Sepertinya itu ungkapan yang paling cocok. Bukan untuk suatu benda yang nyleneh atau barang langka yang tiba-tiba muncul dari dalam perut bumi atau turun dari langit. Tapi keadaan yang dialami banyak orang sekarang ini.

Tentu bukan suatu yang tidak kaprah jika ada sebuah budaya yang dilakukan oleh orang-orang kepepet untuk berhutang atau dalam istilah lagu bang Haji Rhoma Irama disebut gali lobang. Yaitu menggunakan sesuatu milik orang lain baik berupa barang ataupun berupa uang dengan syarat akan menggantinya dikemudian hari dengan sesuatu yang sama nilainya. Cuma akhir-akhir ini sering sekali saya mendengar keluhan dari orang-orang sebelah yang katanya stres dan pusing karena dia punya duit ada pada orang alias dihutang. Giliran waktunya nagih yang didapet hanya jawaban besoklah, belum ada uanglah, dan lain sebagainya yang intinya yang ngutang belum bisa membayar saat itu.
Kalau mau nurutin nafsu sih sebenarnya itu orang-orang sebelah maunya marah dan main paksa, tapi dia mencoba ngempet. Saya sendiri kadang kasih saran sudahlah kang yang sabar nanti juga diganti oleh Tuhan yang lebih banyak. Dia jawab iya sih tapi kapan? Itu duit saat ini aku lagi butuh. Harus gimana lagi coba? Stres aku...

Aneh ya..?! Mestinya kan yang punya utang yang harus stres mikirin bagaimana ngembaliin utangnya. Bukan yang ngutangin. Tapi begitulah yang terjadi. Banyak orang kurang memperhatikan hakikat hutang dan pertanggung jawabannya terhadap orang yang ngasih hutangan. Banyak orang yang merubah sikap. Sikapnya ketika dia punya kewajiban mengembalikan hutang tak seperti susahnya ketika mencari hutangan. Hampir semua orang tahu rasanya kepepet dan susahnya cari hutang. Sudah kesana kemari dengan wajah murung. Mendatangi orang dengan raut wajah dan nada ucapan yang memelas serasa mengemis. Belum lagi rasa kecewa ketika permohonannya ditolak secara halus walaupun seribu janji untuk mengembalikan sudah diucapkan untuk meyakinkan. Padahal yang didatangi sudah dipandangnya sebagi orang yang bisa menghapus kesedihannya.

Lantas gimana pertanggung jawaban hutang ini dihadapan Tuhan nantinya kalo sama sesama manusia khususnya yang sudah ngasih pertolongan saja sudah bersikap meremehkan. Ini yang harus diperhatikan.
Dalam Islam kasus hutang piutang sangat diperhatikan dan dipentingkan dikarenakan efek yang ditimbulkannya baik positif maupun negatif tidak hanya selesai pada urusan manusia dengan manusia saja, tapi lebih-lebih efeknya dan pertanggung jawabannya dihadapan Tuhan di kemudian hari. Dengan sedikit contoh kasus diatas saja sudah bisa diraba efeknya di dunia antara manusia dengan manusia. Antara si penghutang dan yang ngasih hutang.
Islam menganjurkan pola hidup yang wara' atau berhati-hati dalam segi apapun demi terciptanya kebaikan-kebaikan lahir maupun batin. Termasuk dalam hal status kepemilikan harta benda, status ma'isyah atau barang-barang konsumsi. Semua diperhatikan. Islam melarang pemeluknya menghalalkan segala cara untuk mencari kecukupan hidup karena ini akan merugikan orang lain. Islam melarang pemeluknya menggunakan harta benda atau sesuatu apapun yang bukan miliknya sendiri tanpa akad, ijin atau perjanjian yang jelas karena ini akan merugikan orang lain walaupun harta benda atau sesuatu yang digunakannya nanti akan dikembalikan lagi pada tempatnya. Dan masih banyak lagi yang lain. Maka kemudian timbullah pembahasan-pembahasan mu'amalah yang mengupas tentang bagaimana cara mencari halal atas suatu kepemilikan, seperti cara jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, hutang-piutang, gadai, bagi hasil dan lain sebagainya.

Orang yang berhutang punya satu kewajiban yang harus dilakukannya yaitu mengembalikan harta yang dihutang sesuai dengan nilainya. Sekali lagi hukumnya wajib. Kalau dia berhutangnya dengan disertai janji pengembalian pada waktu tertentu seperti tanggal 1 atau bulan 5 atau tahun berapa, maka dia punya kewajiban satu lagi yaitu menepati janji pengembalian pada waktu tersebut. Kalau mundur tanpa ada ridlo dari yang memberi hutang maka dia dapat dosa yaitu dosa ingkar janji sekalipun hutangnya dibayar.
Yang namanya hukum wajib maka kaitannya adalah tidak hanya dengan sesama manusia, tapi juga dengan Allah SWT. Kalau tidak dilaksanakan maka sungguh akan sangat menjadi beban diakhirat nanti. Terkecuali kalau kemudian yang ngasih hutang merelakannya dengan sepenuh hati untuk tidak dikembalikan.

Makanya jangan menyepelekan soal hutang piutang ini terlebih kalau posisi Anda adalah posisi orang yang berhutang. Berusahalah untuk segera bisa mengembalikan dan jangan ditunda-tunda. Anda, juga saya kan tidak tahu kapan umur ini akan berakhir. Jangan sampe kita mati masih membawa beban hutang. Eman-eman kalau amal kita yang sudah sedikit sekali harus terkuras gara-gara hutang yang kebawa mati.
Gak usah jadi orang yang aneh. Maunya hutang tapi enggan mengembalikan.

Wallaahu a'alam

1 comment:

admin said...

Test box comment